SENYAWAINDONESIA.COM, PAREPARE — Menjelang Pilwalkot Parepare 2024, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bawaslu mengamankan dua warga Bacukiki Barat tertangkap tangan melakukan dugaan politik uang.
Dalam operasi tangkap tangan itu, Bawaslu menemukan bukti berupa daftar nama warga diduga akan menerima uang tunai sejumlah Rp500 ribu.
“Benar, ada dua orang penerima dan pemberi terduga pelaku politik uang. Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Komisioner Bawaslu Parepare, Fadly Azis, Kamis (14/11/2024).
Fadly menjelaskan, pihaknya menangkap dua warga yang diduga terlibat politik uang pada Senin (11/11) kemarin di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
“Kami melakukan operasi ini atas banyaknya laporan warga mengenai aktivitas politik uang menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Parepare,” ujar Fadly.
“Ini adalah temuan Bawaslu. Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait titik-titik yang diduga melakukan money politik, yang hampir merata di setiap kecamatan di Parepare, sehingga kami melakukan patroli,” ungkapnya.
“Saat patroli, kami mendapati dua warga di Kecamatan Bacukiki Barat diduga melanggar aturan Pilkada, karena ada daftar nama dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.
Fadly menyatakan, bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dua warga tersebut terindikasi menerima uang dari salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilwalkot Parepare 2024.
Namun, Fadly masih enggan membocorkan nama paslon yang diduga terlibat politik uang tersebut.
“Kalau paslonnya belum bisa kami bocorkan. Pengembangan klarifikasi memang menunjukkan salah satu paslon di Pilwalkot Parepare,” jelasnya.
Fadly menambahkan, pihaknya telah memeriksa sekitar tujuh saksi diduga terlibat dalam kasus dugaan politik uang ini.
Menurutnya, proses penanganan kasus tindak pidana pelanggaran pemilu berlangsung selama 5 hari, dihitung sejak hari pertama penanganan.
“Penanganannya itu 3 plus 2, jadi lima hari. Ini sudah hari ketiga, masih ada waktu dua hari. Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 7 saksi yang diduga terlibat, dan masih melakukan pengembangan,” tandasnya.
