SENYAWAINDONESIA.COM, MAKASSAR — Polisi tengah mengusut kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Sejumlah orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.

Menurut informan di kepolisian, penyelidikan tidak hanya berhenti pada sejumlah orang yang telah diamankan tersebut. Sejumlah orang lain yang diduga terlibat juga di dalamnya.

Masih ada tersangka yang belum dapat, katanya saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024).

Kasus peredaran uang palsu itu diduga telah tersebar di kampus. Polisi kini berupaya mengungkap seluruh jaringan tersebut.

“Intinya terima kasih kami waktu dulu untuk mengungkap yang di atasnya lagi, jangan cuma di bawah aja. Kami nda mau tajam di bawah tumpul di atas, tidak ada,” tegas informan tersebut.

Kasus peredaran uang palsu itu diduga terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Gowa.

Meski kepolisian belum mengonfirmasi secara spesifik, peredaran uang palsu ini disebut-sebut melibatkan oknum pejabat kampus.

Awak media telah mengonfirmasi lebih jauh kasus tersebut ke sejumlah pejabat yang berwenang di Polda Sulsel.

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono mengatakan belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

Namun dia memastikan mendukung upaya penghentian kasus peredaran uang palsu tersebut.

“Enggak ada laporan dari kepolisian. Jadi pak rektor menyampaikan kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian,” kata Kaswad dalam wawancara terpisah.