SI, PAREPARE — Ketua Bawaslu Kota Parepare menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran, masih ada kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi, salah satunya disebabkan oleh kurangnya jumlah keterwakilan perempuan.

“Setelah kita tutup penerimaan PPL di tanggal 21 Mei kemarin sampai pukul 23.59 Wita, dari seluruh pendaftar yang ada, masih ada satu kelurahan atau beberapa kelurahan yang pendaftarnya hanya satu orang. Sedangkan di surat keputusan Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan dan kelurahan, itu diperpanjang ketika pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dan pendaftar belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

“Jadi ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya baru satu dan ada kelurahan juga yang pendaftarnya belum ada keterwakilan perempuan yang memenuhi 30 persen,” ungkapnya.

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pedoman teknis yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 22 hingga 24 Mei 2024.

“Sebenarnya kekurangannya sudah terpenuhi, karena pengawas pemilu lapangan nantinya satu orang setiap kelurahan. Tetapi kita memenuhi pedoman juknis bahwa harus diperpanjang kalau belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftaran dan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya lagi.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat berharap agar seluruh putra-putri terbaik se-Kota Parepare untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara. “Harapan kami mengajak semua putra-putri terbaik se-Kota Parepare untuk sama-sama berpartisipasi memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, terutama menjadi calon-calon penyelenggara, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan dan tingkat TPS,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan ujung kota Parepare Haidal ketika ditemui diruang kerjanya mengakui adanya perpanjangan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), “Iya betul ada perpanjangan Sampai tanggal 24 Mei 2024 karena belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” Menurut Haidal Rabu 22 Mei 2024.

Haidal berharap agar warga Parepare khususnya masyarakat kecamatan ujung berpartisipasi mensukseskan jalannya tahapan tahapan pemilu saat ini sedang berlangsung. (*)

Sumber : beritakotamakassar.fajar.co.id/2024/05/22/bawaslu-parepare-perpanjang-waktu-pendaftaran-anggota-ppl-untuk-pilkada-2024/2/